Dalam rentang
perkembangannya, menurut FayakhunAndriadi kendaraan pribadi dan sepeda motor tumpah ruah melebihi jumlah
tranportasi publik yang ada. Berdasarkan data Direktorat Lalulintas Polda Metro
Jaya, menurut Fayakhun Andriadi
tahun 2010 jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 11.362.396. Dari angka
tersebut, kendaraan roda dua lebih mendominasi dengan jumlah 8.244.346 unit.
Tahun 2012, menurut Fayakhun Andriadi
sebanyak 13.062.396 kendaraan semakin menumpuk di jalanan Jakarta.
Sebenarnya dua
persoalan penyebab macet bagi Fayakhun
Andriadi (motorisasi dan ketidaknyamanan sarana transportasi) saling
berkait. Selalu hadir bersamaan saat macet melanda lalulintas Jakarta.
Motorisasi terjadi salah satu diantaranya karena banyak orang sudah tidak lagi
percaya pada transportasi publik.
Karena itu bagi Fayakhun Andriadi pola tingkah
masyarakat dalam melakukan perjalanan di Jakarta lebih memilih kendaraan
pribadi atau sepeda motor daripada menggunakan transportasi publik.
Kecenderungan macam ini lebih merupakan pilihan rasional masyarakat terhadap
kondisi kendaraan yang ada di Jakarta. Dengan meminjam data survei JICA
SITRAMP, menyebut aspek keamanan dan kenyamanan menjadi alasan memilih
kendaraan pribadi atau sepeda motor.
Motorisasi Jakarta Solusi Fayakhun Andriadi
Bagi Fayakhun Andriadi jalan raya lahir
untuk melayani hajat orang banyak. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk
menyintas dan menyeberang di jalan. Jalan raya pada awalnya adalah ruang
interaksi banyak orang. Di jalan setiap individu memililiki kesempatan yang
sama dalam menggunakan setiap ruas jalan.
Dalam diskursus
transportasi, lanjut Fayakhun Andriadi
Jakarta pada tahun 1970-an selalu menjadi rujukan moda transportasi humanis
aman dan ramah lingkungan. Bagaimana moda transportasi yang ada mengikuti
bentuk dan ruas jalan. Untuk jarak dekat, menurut Fayakhun Andriadi masyarakat Jakarta hanya membutuhkan becak
sebagai alat transportasi dan trem untuk jarak jauh. Moda trasnportasi yang
berkembang saat itu tidak kontraproduktif dengan keberadaan ruas jalan dan
kebutuhan masyarakat. Artinya, kehadiran alat transportasi itu seharusnya
berkait erat dengan lingkungan jalan raya dan melibatkan partisipasi masyarakat
kota dalam menentukan moda transporatsi dan regulasi transportasi. Sehingga
jalanan raya menyediakan cukup ruang bagi publik untuk hajat orang banyak.
Demikian juga transportasi memainkan fungsinya sebagai transportasi publik yang
tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar